Kamis, 31 Mei 2012



WE MUST BE PROUD TO BE PHARMACIST
Farmasi pada dasarnya merupakan sistem pengetahuan yang mengupayakan dan menyelenggarakan jasa kesehatan dengan melibatkan dirinya dalam mendalami, memperluas, menghasilkan dan mengembangkan pengetahuan tentang obat dan dampak obat yang seluas-luasnya serta efek dan pengaruh obat pada manusia dan hewan. Untuk menumbuhkan kompetensi dalam sistem pengetahuan, farmasi menyaring dan menyerap pengetahuan yang relevan dari ilmu biologi, kimia, fisika, matematika, perilaku dan teknologi; pengetahuan ini dikaji, diuji, diorganisir, ditransformasi dan diterapkan.
Farmasi sebagai ilmu juga meliputi pelayanan obat secara professional. Istilah professional saat ini semakin dikaburkan karena banyak digunakan secara salah kaprah. Semua pekerjaan (job, vacation, occupation) dan keahliah (skill) dikategorikan sebagai profesi. Sejak adanya Deklarasi Fredrick II (1240) yang di cetuskan oleh Kaisar Fredrick II yang merupakan kaisar jerman dan raja dari italia dan sicilia selatan(1194- 1250) yang berisi “ Sebelum menyerahkan obat apoteker wajib untuk mengucapkan sumpah bahwa obat yang telah dibuat telah diproses berdasarkan formula standar atau resep dan tidak ada kecurangan. Apoteker adalah  seorang yang ahli dalam bidang obat dan mengerti akan komposisi ,sifat fisika kimia,penggunaan,pembuatan efek samping serta interaksi suatu obat dengan makanan maupun dengan obat yang lain. Seorang Apoteker mampu menjelaskan kepada masyarakat umum bagaimana cara menggunakan obat yang benar dan rasional serta bagaimana menjaga. Selain itu seorang Apoteker juga menyediakan informasi khusus untuk Dokter, Perawat dan Tenaga Kesehatan yang lain.
Seorang Apoteker terlibat dalam setiap aspek penyiapan dan penggunaan obat dari penelitian sampai pembuatan serta sampai obat didistribusikan ke pasien. Pekrejaan Apoteker menggunakan kode etik yang professional yang meliputi hubungan Apoteker dengan Apoteker yang lainnya,tenaga kesehatan lainnya serta dengan masyarakat
Pada posisi kita sebagai Apoteker,kita harus mempertimbangkan apa yang pasien inginkan. Beberapa sifat yang harus dimiliki oleh seorang Apoteker yaitu:
  • Ketrampilan Berkomunikasi: Apoteker harus memiliki kemampuan dalam komunikasi tertulis maupun komunikasi verbal khususnya pengusaan bahasa inggris menjadi syarat yang utama.
  •  Ketrampilan mathematic: penyiapan resep membutuhkan perhitungan matematik yang berbeda, seperti halnya untuk mengetahui berapa dosis obat yang dibutuhkan untuk pasien..
  • Ketrampilan Bersosialisasi: Seorang Apoteker bekerja dengan individu yang berbeda disetiap harinya. Mereka bekerja dengan staff nya seperti asisten Apoteker ,Reseptir,dan karyawan lain. Mereka juga harus berkomunikasi langsung dengan pasien yang mereka layani.
  • Teliti yang Tinggi: Pekerjaan Apoteker merupakan sebuah pekerjaan yang sangat penting. Apabila dalam bekerja seorang apoteker membuat kesalahan,maka hal ini akan berakibat fatal pada keadaan pasien terutama kesehatan pasien. Kecerobohan apoteker dalam melakukan pekerjaan merupakan suatu kesalahan yang tidak dapat di toleransi..
  • Empati dengan semua orang: Didalam dunia farmasi Apoteker akan sering bertemu dengan orang yang sakit . sebagai Apoteker yang baik kita harus menggunakan kemampuan kita untuk membantu pasien tersebut,
  • kemampuan menyelesaikan masalah: Apoteker sering menemui suatu masalah contohnya saja ada seorang pasien yang tidak boleh minum suatu obat tertentu pada kasus ini apoteker harus berpikir keras untuk mengganti obat pasien menjadi obat yang yang lebih baik dan tidak menimbulkan efek samping.
Apoteker adalah salah satu media penghubung antara dokter dengan pasien.Seorang Apoteker juga dapat memutuskan bahwa pasien harus periksa ke dokter atau tidak,dan selain itu Apoteker juga dapat memberikan suatu treatment dengan menggunakan obat yang sesuai dengan keluhan pasien. Seorang Apoteker juga sering bertemu dengan pasien yang kesakitan maupun yang khawatir,jadi mereka membutuhkan perawatan dan perhatian dari seorang apoteker. Bagi pasien,Apoteker adalah teman yang sangat dipercaya. Sama seperti tenaga kesehatan lainnya keputusan dan sikap seorang Apoteker mencakup kehidupan manusia yang lebih baik, kerapihan serta kebersihan merupakan dua hal yang sangat penting untuk profesi ini. Mereka harus selalu teliti untuk menghindari kesalahan yang dapat membahayakan kehidupan pasien serta kesalahan yang dapat mengurangi efektifitas pengobatan.

Rabu, 11 Januari 2012


Penyalahgunaan obat dexstromethorphan kian menyerang anak muda
Sebenarnya apa itu Dextro?


Dextromethorphan atau pil Dextro sebenarnya merupakan bahan aktif dalam obat anti batuk. Namun dalam takaran berlebihan, Menimbulkan gangguan bio pshico-social. Efek sampingnya terjadi stimulasi ringan, mudah tersinggung, euforia dan halusinasi, gangguan penglihatan, hingga hilangnya koordinasi gerak tubuh obat ini bisa menjadi alat pencabut nyawa, khususnya di kalangan remaja yang hobi menenggak minuman keras oplosan. Karena harganya yang mampu dijangkau oleh para anak muda yang kurang mampu.
Karena harganya yang mampu dijangkau oleh para anak muda yang kurang mampu.
Banyaknya contoh kasus yang terjadi dibeberapa wilayah membuktikan bahwa penyalahgunaan Dextro telah menjalar dimasyarakat kita terutama bagi anak muda. Ternyata dextro ada dimana-mana. Tidakperlu jauh-jauh, di Purwokerto saja, kini Dextro sudah marak dan telah menjadikebutuhan bagi beberapa kelompok anak muda terutama yang masih dibawah garis kemiskinanPenyalahgunaan Dextro telah berkembang jauh dan dianggap sudah sangat berbahaya karena dikonsumsi layaknya narkotika. Tidak lagi sesuai dengan fungsinya sebagai obat,"
(ujar Dede didampingi Kepala Bidang Pengendalian Operasi, M. Nizar, di kantor BNP Jabar, Jln. Cilaki, Bandung, Rabu (7/12).)penyalahgunaan Dextro ini tidak hanya saat event-event tertentu saja, dalam keseharian mereka pun tidak terlepas dari Dextro yang dikonsumsi bersama teman-teman sepermainan, bahkan ada yang mengonsumsi bersama dalam satu keluarga.kasus penyalahgunaan Dextro yang terjadi pada laki-laki berusia 19th dan 12th mengalami kritis dan sering tidak sadarkan diri setelah meminum Dextro dalam dosis yang berlebihan pada Mei 2009.Di tahun yang sama, dua bulan sebelumnya yaitu pada Maret 2009 tiga oranglaki-laki yaitu Asa (26), Agus (18), dan Ryan (25) meninggal dunia akibat obat ini. Blitar mencatat pada tahun dan kasus yang sama, dua orang laki-laki Yongki Prasetyo (14) dan Hafid R (20) meninggal dengan mulut berbusa akibat mengonsumsi obat ini secara berlebih. 
Dextro yang seharusnya digunakan untuk mengatasi masalah pernapasan akibat batuk, ternyata banyak disalahgunakan karena efeknya nyaris sama seperti mengonsumsi narkotika. Menurut hasil kajian Asosiasi Farmasi Indonesia, Dextro memang mengandung zat metorphan, turunan morfin atau morfinat. Melalui proses tertentu, Dextro bisa berubah menjadi zat adiktif yang berdampak pada halusinasi atau daya khayal tinggi. Dede mengungkapkan, harga Dextro yang sangat murah, yaitu Rp 100 hingga Rp 400 per butir, menyebabkan obat ini banyak dicari. Apalagi untuk mendapatkannya tidak sulit, bisa diperoleh di apotek maupun warung. Dalam UU No. 35/2009 tentang Narkotika, katanya, Dextro tidak termasuk bahan yang mengandung narkotika atau zat-zat adiktif lainnya. Jadi, baik penjual maupun pengguna tidak bisa dijerat hukum. Kepolisian dan instansi lainnya tidak bisa menindak karena tidak melanggar UU tentang narkotika.penyalahgunaan Dextro ini tidak hanya saat event-event tertentu saja, dalam keseharian mereka pun tidak terlepas dari Dextro yang dikonsumsi bersama teman-teman sepermainan, bahkan ada yang mengonsumsi bersama dalam satu keluarga.kasus penyalahgunaan Dextro yang terjadi pada laki-laki berusia 19th dan 12th mengalami kritis dan sering tidak sadarkan diri setelah meminum Dextro dalam dosis yang berlebihan pada Mei 2009.Di tahun yang sama, dua bulan sebelumnya yaitu pada Maret 2009 tiga oranglaki-laki yaitu Asa (26), Agus (18), dan Ryan (25) meninggal dunia akibat obat ini. Blitar mencatat pada tahun dan kasus yang sama, dua orang laki-laki Yongki Prasetyo (14) dan Hafid R (20) meninggal dengan mulut berbusa akibat mengonsumsi obat ini secara berlebih. Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Barat mengajukan usulan kepada sejumlah instansi terkait seperti Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, untuk meningkatkan status obat batuk dextrometrophan alias dextro menjadi kategori G. Dengan dinaikkan status menjadi obat golongan G, maka pembeliannya harus memakai resep. Tidak lagi berstatus bebas terbatas yang artinya bisa dibeli tanpa resep.Tujuan menaikkan status dextro itu adalah untuk mengurangi penyalahgunaan dextro sebagai substitusi narkotika karena harganya yang sangat murah dan bisa dibeli bebas. "Dari kunjungan kami ke 26 kabupaten dan kota di Jabar, kami menemukan adanya kasus penyalahgunaan dextro, terutama generasi muda produktif. Dextro telah berkembang jauh dan dianggap sangat berbahaya karena dikonsumsi layaknya narkotika. Tidak lagi sesuai dengan fungsi obat itu," Ujar Kepala BNP Jabar Yusuf Macan Effendi didampingi Kepala Bidang Pengendalian Operasi BNP Jabar M. Nizar, di Kantor BNP Jabar, Jln. Cilaki, Kota Bandung, Rabu (7/12) petang.